Perpustakaan sebagai sebuah lembaga/sub lembaga pengelola dokumen dan penyelenggara berbagai jenis informasi perlu ditangani secara baik dan profesional dengan mengikuti kaidah maupun standarisasi yang berlaku. Hasil layanan perpustakaan merupakan produk jasa yang harus dapat memberikan kepuasan serta nilai tambah bagi pemakai/ pengguna.


Sebagaimana tersirat dalam Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. di Indonesia, maka perpustakaan sekolah diselenggarakan pada berbagai jenis dan tingkatan sekolah. Tugas perpustakaan sekolah adalah memberikan layanan informasi untuk menunjang kegiata belajar mengajar di sekolah dalam rangka pelaksanaan kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah.


Perpustakaan sekolah adalah sebuah ruangan/ tempat yang menetap berisi kumpulan bahan pustaka, baik tercetak, terekam, baik berupa buku maupun bukan buku yang diorganisasikan secara sistematis sehingga dapat membantu murid, guru dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Definisi perpustakaan ini sangat berbeda dengan perpustaaan lain seperti Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Daerah ataupun Perpustakaan Perguruan Tinggi. Perbedaan mangangkut jenis koleksi, manajemen maupun aspek lain yang berkaitan.


Dengan tugas utama sebagai unsur penunjang penyedia bahan pustaka yang memadai, maka perpustakaan senantiasa, harus berkembang dengan selalu mengoleksi bahan pustaka bermutu, tepat sasaran dengan tujuan akhir berhasilnya pembelajaran di SMKN 3 Yogyakarta.

Sebagai landasan gerak penyelenggaraan perpustakan SMKN 3 Yogyakarta adalah :

  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan
  4. Standar nasional Indonesia Bidang Perpustakaan dan Kepustakawanan yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  5. Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2011
  6. Pergub DIY nomer 18 tahun 2018 tentang perpustakaan